KOMINFO MEMBLOKIR SITUS PERUSAHAAN TERNAMA, APA SAJA ITU??
Di Posting Oleh : www.arbazena.com
Kategori : Teknologi
Siapa yang tidak tahu nama
Kominfo atau bisa disebut juga Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pada dini hari ini
dini hari tanggal 30-07-2022 telah memblokir situs situs ternama contoh nya
saja Platform Steam Valve, Epic Games, Paypal , CS GO, Yahoo , Gmail dll. Pasalnya
kominfo memblokir lantaran tidak mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektrobnik
(PSE). Bila telah mendaftarkan itu layanan bisa dipakai di Indonesia ini,
sebelumnya kominfo telah memberikan Batasan waktu untuk mendaftarkan selama lima
Hari pertanggal Kamis 21-07-2022. Dan kominfo telah memberikan surat teguran
untuk hal ini, jika ingin tidak diblokir.
Bagi yang tidak mendaftarkan itu
pertanggal tersebut mau tidak mau layanan diblokir oleh kominfo , pasalnya oleh
Direktur Jendral Aplikasi Infomatika dalam konfrensi persnya itu. Maka dari beberapa
situs tersebut harus bisa mendatarkan sebelum tanggal 21-07-2022, dan yang
telah terdaftar PSE yaitu: Microsoft Bing, Battle.Net , Kepo, Mambu, Zepeto.me dan
masih banyak lagi daftar PSE asing.
Lantas sampai kapan Kominfo
memblokir layanan tersebut di Indonesia? Kemungkinan karena banyak situs yang
memang takut jika data data tersebut bocor dan diambil alih oleh Kominfo
tersebut.
Jika dari kominfo memblokir situs
tersebut kemungkinan akan berdampak bagi pengguna nya, termasuk gmail , zoom ,
whatsapp , facebook , dll yang terdampak adalah pelajar yang menggunakan aplikasi
tersebut untuk kegiatan KBM.
Post a Comment for "KOMINFO MEMBLOKIR SITUS PERUSAHAAN TERNAMA, APA SAJA ITU??"